Beranda

Senin, 11 Juli 2011

kinerja pemerintahan Daerah


TATA CARA PELAKSANAAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
Kinerja merupakan salah satu bentuk tata kerja dalam suatu organisasi / pemerintahan yang sistematis, tersuktur dan terarah.
Pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara kesatuan republik Indonesia sebagai mana di maksud dalam undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945. Adapun bagian-bagian pemerintah daerah, gubernur, bupati atau wali kota, dan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan di daerah dan ini adalah buah hasil dari reformasi dengan adanya otonomisasi.
Satuan kerja perangkat daerah selanjutnya di singkat SKPD adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan pemerintah daerah. Ada juga laporan pemerintah daerah selanjutnya di singkat LPPD adalah laporan atas penyelengaraan pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun anggaran berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang di sampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah.
Kinerja penyelegaraan pemerintahan daerah adalah capainya atas penyelengaraan urusan pemerintahan daerah yang di ukur dari masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat dan dampak. efaluasi penyelengaraan pemerintahan daerah selanjutneya di singkat EPPD merupakan suatu proses pengumpualan dan analisis data secara sistemats terhadap kinerja pemerintahan daerah, kemampuan penyelengaraan otonomi daerah dan kelengkapan aspek-aspek penyelengaraan pemerintahan pada daerah yang di bentuk.
Efaluasi kinerja penyelengraan daerah selanjutnya di singkat EKPPD merupakan suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelengaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja. Sistem pengukuran kinerja yang digunkan untuk pengukur, menilai dan membandingkan secara sistematis dan berkesinambungan atas kinerja pemerintahan daerah.   
Adapun beberapa Indikator yang sangat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah sebagai berikut :
a.       Indikator kerja, merupakan alat ukur spesifik secara kauantitatif yang terdiri dari unsure masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat dan dampak yang menggambarkan tingkat kecapaian kinerja suatu kegiatan
b.      Indikator kinerja kunci yang di mana di singkat IKK merupakan suatu indikator kinerja utama yang mencerminkan keberhasilan penyelengaraan suatu urusan pemerintahan.

 PENATAAN KELEMBAGAAN PEMERINTAH DAERAH
Sejalan dengan ditetapkannya undang-undang no 22 tahun 1999 telah mengakibatkan perubahan kewenagan pemerintah pusat dan daerah yang berimplikasi pada terjadinya perubahan beban tugas dan struktur organusasi yang mewadainya, dalam era transisi ini depdagri dan otonomi daerah terus berusaha untuk memperbaiki manajemen pemerintahan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah propinsi, kabupaten dan kota.
Perangkat daerah adalah organisasi / lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam penyelengaraan peemerintahan yang terdiri dari
1.      Sekertaris daerah
2.      Dinas daerah
3.      Lembaga tehnis daerah
4.      Kecamatan
5.      Serta kelurahanDan organisasi perangkat daerah ini ditetapkan dengan peraturan daerah (perda)

PERSFEKTIF RUANG LINGKUP KINERJA PEMERINTAH DAERAH
Untuk mencapai apa yang telah di tuangkan dalam RPJM daerah yang dimana terdapat aspek perspektif yang sangat mempengaruhi fitalitas pembagunan daerah serta kinerja aparatur pemerintah daerah dalam mencapai hasil yang efektif dan efisien. Di tinjau dari :
1.      Aspek sumber daya manusia
2.      Aspek sumber daya alam
Pada umumnya daerah memiliki sumberdaya alam yang cukup memadai dan bahkan sangat potensial, masalah yang di hadapi adalah kemampuan sumber daya manusia yang masih minim untuk menjawab serta mengelola sumber daya alam yang ada.
·         Aspek sumber daya manusia
Dalam rangka memajukan iklim birokrasi dan pembangunan di daerah, ada beberapa indikasi yang sangat mempengaruhi antara lain :
1.4  Aspek ekonomi
1.5  Aspek sosial budaya
1.6  Aspek politik
1.7  Aspek hukum


 KINERJA BIROKRASI PADA PEMERINTAH DAERAH
Birokrasi menurut  max weber adalah pengorganisasian yang tertip tertatah dan teratur dalam hubungan kerja yang berjenjang serta mampunyai prosedur kerjaa yang tersusun dalam suaatu organisasi
Rentang birokrasi pada pemerintah daerah terlampau panjang dan berbelit-belit yang bersumber dari beberapa kalangan birokrat yang selalu menghambat kinerja birokrasi itu sendiri. Birokrasi seolah-olah memberi kesan adanya suatu proses panjang yang berbelit-belit, apabila masyarakat akan menyelesaikan suatu urusan kepada aparatur pemerintah oleh karena itu kinerja birokrasi seringkali di pandang sebagai penghambat dalam penyelesaian suatu urusan.
Substansi pemerintahan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri atau dilayani, tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitasnya demi mencapai kemajuan bersama. Konsepsi ini memberikan indikasi bahwa pemerintah haruslah memiliki keberpihakan kepada masyarakat serta memberikan respon secara cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang dinamis. Asumsi yang mendasari konsepsi ini adalah pemerintah yang ada dalam jangkawan masyarakat maka pelayanan yang di berikan menjadi lebih cepat responsip, akomonatif, inofatif produktif dan ekonomis. Apalagi hal ini sudah sesuai dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana di atur dalam undang-undang no 32 tahun 2004 yang menekankan kepada prinsip-prinsip demokrasi dengan memberikan kewenangan luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara proposional.
Untuk itu dalam penataan birokrasi pemerintahan di daerah sangat di butuhkan suatu system yang terstruktur dan transparasi sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang telah di tetapkan. Namun pada kenyataanya seringkali kita temukan pada pemerintahan daerah hal-hal diluar mekanisme yang kita tau bisa merangsang kecemburuan social dan chaos yang ada serta berpengaruh pada kinerja birokrasi dalam pemerintahan itu sendiri. Contohnya penempatan birokrat yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang iya miliki karna itu juga sangat mempengaruhi.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar